Daftar Berita/Artikel Diterbitkan

Friday, May 23, 2014

Untuk Siapa Perda Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Pangkep?

Setelah beberapa bulan tak ada kabarnya, perda kawasan tanpa rokok itu ternyata telah disahkan oleh DPRD Kab. Pangkep akhir tahun 2013 kemarin. Menariknya, perda ini sebenarnya mendapat penolakan dari banyak pihak yang berpendapat, bahwa begitu banyak persoalan di Pangkep yang perlu dikawal dibanding mengurusi urusan rokok yang kurang bermutu.

Kehadiran perda ini terkesan dipaksakan. Sosialisasi dan pembahasannya pun tidak begitu terbuka sehingga dapat diakses masyarakat banyak. Tak sedikit masyarakat yang menilai, bahwa perda ini hanya akan menguntungkan kelompok tertentu saja. Kecemasan dan argumentasi berbagai pihak ternyata tidak menghalangi diputuskannya Perda.

Sudah menjadi tugas DPRD untuk menelorkan produk UU. Namun, jauh lebih penting dari itu adalah subtansi dari aturan yang akan dikeluarkan. Mengingat DPRD adalah wakil rakyat, seharusnya aturan yang dibuat merepresentasikan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Bukan hanya menguntungkan pribadi atau kelompok tertentu saja.

Tak kalah pentingnya juga adalah pengawasan dari aturan yang telah dibuat. Sejauh mana aturan yang telah ditetapkan berjalan efektif sebagaimana seharusnya. Hal inipun penting, mengingat salah satu tugas DPRD yaitu melakukan pengawasan.

Hal ini membuktikan bahwa buah reformasi tidak serta merta membawa angin segar bagi kesejahteraan rakyat. Lembaga DPR yang diharapkan menjadi tumpuan bagi masyarakat ternyata cenderung dijadikan ajang oleh sang wakil untuk kepentingan pribadi.

Tak ayal, kursi empuk DPR serta fasilitas dan tunjangan yang diberikan menjadi rebutan banyak orang. Kursi tersebut tidak gratis, butuh ratusan hingga milyaran juta rupiah untuk mendudukinya. Maka jangan heran, kalau uang yang sejatinya diperuntukkan bagi rakyat salah sasaran, itu bukan tidak disengaja, namun modal yang digunakan untuk menduduki jabatan DPR harus dikembalikan.

Semoga hati kecil saya tidak benar, kalaupun benar harganyapun mungkin tidak milyaran. Ah, mari kita sama-sama berdoa saja, mudah-mudahan perda kawasan tanpa asap rokok yang ada di Kabupaten Pangkep ini bukan salah satu upaya mengembalikan modal anggota DPR atau untuk modal maju kembali menjadi anggota DPR. Mengingat anggaran untuk membuat perda saja tidaklah murah. Disamping itu, perda seperti ini butuh fasilitas-fasilitas yang memungkinkan untuk dibangun demi mendukung program kawasan tanpa rokok. Kalau saya tidak salah, fasilitas tersebut juga akan dibangun dengan menggunakan uang rakyat, baik rakyat yang setuju maupun yang tidak setuju dengan perda ini, bahkan juga rakyat yang tidak merokok sekalipun.

Sunday, December 29, 2013

Jalan Industri Vs Jalan Kampung

Jalan ini hampir saban hari penulis lewati terutama sejak tahun 2010 yang lalu. Setiap hari pula penulis berpapasan dengan mobil-mobil perusahaan tambang, dari perusahaan tambang semen, marmer dan juga sirtu.
Jalan ini memotong jalan poros yang menghubungkan kota Makassar dengan daerah-daerah lain di pulau Sulawesi. Tepatnya di Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep. Menurut warga setempat, sekitar 30 tahun yang lalu jalan ini tidak jauh berbeda dengan jalan kampung-kampung lainnya, tidak beraspal dan tidak berbeton, bahkan lebarnyapun tidak seperti sekarang yang mencapai 6 sampai 7 meter. Namun sejak Tonasa melebarkan sayapnya dari Tonasa I ke Tonasa II kampung ini pun mendadak jadi “kota baru” di Pangkep. Kendaraan roda dua, empat, hingga 18 hampir saban hari melewati jalan ini dengan jumlah yang tidak sedikit.
“Dulu ini jalan kecil hanya ada tanah dan batu-batu kecil di atasnya. Sejak tonasa masuk dan menambang disini jalan ini selalu bagus dan semakin lebar.” Ungkap Aty / 50 tahun, warga kampung sapanang.
Setiap hari pekerja dari puluhan perusahaan tambang lalu lalang melewati jalan ini. demikian halnya dengan mobil-mobil pengangkut material dan hasil tambang, sangat akrab dijumpai bila kita berada di sekitar jalan ini. Selain mobil dan pekerja tambang, jalan ini juga merupakan akses utama masyarakat sekitar tonasa II, masyarakat dari beberapa kampung di Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, Kecamatan Labakkang, Kecamatan Tondong Tallasa, hingga masyarakat Desa Tompo Bulu, Kecamatan Balocci.
Jalan yang menghubungkan tonasa II dengan kota Bungoro ini memiliki kualitas yang tinggi, setiap kali ada kerusakan akan langsung diperbaiki. Karena jalan ini juga menghubungkan Tonasa II dengan dermaga Biringkassi, dermaga utama yang digunakan oleh Tonasa untuk mengirim hasil produksi atau mendatangkan material-material perusahaan.

Thursday, November 7, 2013

Politik Uang dan Rancunya Aturan Pilkades


Tulisan ini juga dimuat di Harian Pagi Fajar, 7/11/2013


Bisa dikatakan, dinamika demokrasi masih terjebak lubang hitam, perilaku yang mencederai nilai-nilai demokrasi seperti money politik dan korupsi masih terus menggerus keindonesiaan kita. Seolah bangsa ini bangsa “lalim”; seorang teman tega memakan temannya sendiri, seorang sahabat tega memakan sahabatnya sendiri. Sesuatu yang seharusnya menjadi hak orang lain pun di “embat” atas nama demokrasi.
Demokrasi masih ideal ditataran ide, namun dalam prakteknya banyak orang yang memilih mengingkari nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku demi meraih jabatan atau keuntungan ekonomi. Kesejahteraan yang diidamkan-idamkan rakyat secara umum terasa masih jauh panggang dari api. Perjalanan untuk sampai tujuan tersebut bisa dikatakan masih sangatlah terjal.
Fakta hari ini seolah mengabarkan pada kita, bahwa semakin cerdas dan faham seseorang terhadap sistem yang berlaku maka semakin canggih pula model pengingkaran terhadap norma dan nilai-nilai tersebut.