Daftar Berita/Artikel Diterbitkan

Friday, August 12, 2016

Fadli Zon Sebut Persoalan PKI Telah Selesai


WD - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan persoalan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) sudah selesai. Karena itu, pemerintah tidak perlu lagi meminta maaf kepada eks korban PKI. Apalagi, sudah ada TAP MPRS XXV/1966 dan UU No 27 Tahun 2004 mengenai PKI sebagai organisasi terlarang.

"Ini aturan hukum yang baku dan jelas. Saya berpandangan, apa yang terjadi tahun 1948 dan 1965 adalah pemberontakan," ungkap Fadli saat menerima LSM Front Pancasila dan Bela Negara di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

Dengan demikian, lanjut dia, segala langkah yang terjadi termasuk meminta maaf itu tidak dibenarkan. Kalau terjadi, justru akan menimbulkan masalah baru. Jika ada rekonsiliasi PKI di tingkat akar rumput itu terjadi secara natural, karena rekonsiliasi konflik yang terjadi secara paralel.

Thursday, August 11, 2016

Perbanyak Dialog, Pangkas Radikalisme


WD - Penanganan gerakan radikal dan terorisme harus massif. Selalu melakukan sosialisasi dan kerjasama dengan berbagai pihak. Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung Dr. KH. Abdul Syukur.

“Tugas FKPT adalah melaksanakan kegiatan penanggulangan paham radikal teroris di daerah lewat dialog seperti ini” terangnya.

FKPT adalah perpanjangan tangan sekaligus mitra BNPT di daerah, untuk melakukan sosialisasi penanggulangan terorisme dengan menggandeng para tokoh-tokoh masyarakat, alim ulama, dan para ormas.

“Dialog pelibatan ini merupakan upaya deradikalisasi pemahaman radikal terorisme yang mungkin saja berkembang di daerah Lampung, kabupaten pringsewu”. Ungkap Abdul Syukur yang juga pengurus NU Wilayah Lampung ini.

Pejabat MA Memohon ke Hakim Agar Tak Dihukum Berat


WD - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menyidangkan perkara dugaan suap permintaan penundaan salinan putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Sidang kali ini, terdakwa, Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna membacakan nota pembelaannya atau pledoi.

Andri yang dituntut 13 tahun kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta majelis hakim agar menjatuhkan vonis yang seringan-ringannya.

"Saya berharap dan memohon kepada majelis hakim berkenan dipertimbangkan untuk tidak menjatuhkan hukuman kepada saya dengan cara berlipat ganda, sebagaimana tuntutan penuntut umum," pinta Andri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Tuesday, August 9, 2016

Rencana Penerapan "Full Day Shool" Dibatalkan




WD - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan kementeriannya akan membatalkan rencana perpanjangan jam sekolah dasar dan menengah jika masyarakat keberatan.

“Jika memang belum dapat dilaksanakan, saya akan menarik rencana itu dan mencari pendekatan lain,” kata Muhadjir dalam konferensi pers di restoran Batik Kuring, Jakarta, 9 Agustus 2016. “Masyarakat harus mengkritik gagasan ini, jangan keputusan sudah saya buat kemudian merasa tidak cocok.”

Muhadjir mengaku, ide sekolah sehari penuh diperoleh dari Finlandia yang dinilai Muhadjir memiliki sumber daya manusia terbaik karena para siswa diberi pendidikan karakter. Di Indonesia, Kementerian Pendidikan baru memetakan sekolah mana saja yang sudah siap mengimplementasikan perpanjangan jam sekolah itu.