Daftar Berita/Artikel Diterbitkan

Thursday, April 25, 2013

Thursday, March 28, 2013

LIBIDO DESENTRALISASI

 
  Fakta bahwa desentralisasi memberikan perubahan bagi praktek demokrasi, khususnya di tingkat lokal nampaknya tak perlu diragukan. Desentralisasi memberikan keleluasaan bagi rakyat di daerah untuk memilih pemimpinnya sendiri. Desentralisasi juga memberikan keleluasaann bagi pemerintah daerah untuk membuat kebijakan demi mengembangkan daerahnya sendiri. Namun, bahwa desentralisasi membawa efek kejenuhan bagi rakyat di daerah juga menjadi kenyataan yang tak dapat dipungkiri.
  Kejenuhan itu bukan lantaran tidak dapat memilih pemimpin secara langsung di daerah. Atau karena porsi partisipasi politik yang dimiliki rakyat di daerah. Namun lebih pada aspek perubahan dari janji-janji politik, dari sekian banyak pemimpin yang telah mereka pilih secara langsung, yang tak kunjung jadi kenyataan.
  Idealnya, praktek desentralisasi memberikan banyak pendidikan politik bagi rakyat ditingkat lokal, karena porsi pemerintahan yang cukup besar dimiliki oleh pemerintah daerah otonom. Kesempatan yang tidak didapatkan di era orde baru. Dimana partisipasi politik rakyat bisa dikatakan sangat memprihatinkan (semua aspek kembali ke pusat, termasuk diantaranya pendapatan asli daerah (PAD), pendistribusiannya ditentukan oleh pemerintah pusat, yang terkadang tidak kembali ke daerah. Itulah kenapa kebijakan yang ditentukan pusat terkadang jauh dari apa yang diharapkan rakyat di daerah. Karena kebijakan diambil secara sepihak dan satu arah). Sehingga dapat dikataan, era reformasi adalah euforia karena terbebas dari kungkungan demokrasi satu arah tersebut.
  Setelah 32 tahun demokrasi berlangsung dengan tanpa kontrol. Keadilan dan kesejahteraan hanya berputar pada sekelompok orang yang dari awal telah memiliki bergening position massif secara politik. Maka di era reformasi perubahan ke arah perbaikan mulai menampakan diri, ditandai dengan perkembangan praktek berdemokrasi. Otonomi daerah (otoda) adalah salah satu dari buah reformasi tersebut. Pusat membagi kewenangannya dengan daerah. Bahkan setiap daerah otonom diberikan keleluasaan untuk mengelola anggarannya sendiri, tanpa campur tangan pusat.
  Disatu sisi desentralisasi memberikan pendidikan politik di masyarakat, karena partisipasi politik yang rakyat miliki semakin meningkat di era ini. bahkan sangat memungkinkan rakyat turut serta dalam menentukan baik buruknya daerah secara langsung.

Friday, January 4, 2013

MENGAWAL DEMOKRASI SUBTANSIAL; Refleksi Tiga Tahun Sekolah Demokrasi Pangkep


  Secara umum demokrasi dikenal sebagai sistem pemerintahan yang kini dianut di Indonesia. Dalam perjalanannya demokrasi mengalami dialektika pemaknaan yang semakin menunjukkan sisi positif. Itu tak lepas dari peran empat pilar demokrasi yang langsung maupun tidak langsung menentukan arah dan perkembangan demokrasi. Ketika salah satu dari mereka tidak konsisten dengan arah dan tujuan demokrasi, maka demokrasi hanya akan jalan di tempat dan mengalami kemunduran.
  Empat pilar demokrasi tersebut yang pertama adalah Cipil Society atau masyarakat sipil. Cipil society sendiri terbagi-bagi atas berbagai kalangan, kalangan media dan lembaga-lembaga baik keagamaan, kemahasiswaan, ekonomi, sosial, budaya, atau lembaga apa saja yang tidak menerima gaji dari negara termasuk dalam pilar Cipil society.
  Kedua Pemerintah atau aparatus negara. Mereka menerima gaji dan mendapat fasilitas negara dalam setiap melakukan aktifitasnya. Boleh dikata merekalah yang lebih berperan dalam proses demokrasi karena merekalah pelaksana pemerintahan. Ketiga partai politik. Partai politik memiliki tugas memberikan pendidikan politik di masyarakat dan melakukan kaderisasi yang siap menjadi aktor-aktor politik. Namun tak sedikit wacana yang berkembang bahwa pendidikan politik yang dilakukan partai politik, jalan di tempat. Justru yang ada adalah kerja musiman atau bergerilya mencari calon-calon yang mapan secara politik. Pilar keempat adalah pengusaha. Selama ini pengusaha sangat erat kaitannya dengan pengambilan kebijakan baik di pusat maupun daerah. Maka sangat tidak mungkin memisahkan kekuasaan dengan perkembangan usaha di tanah air. Karena seringkali, mereka yang berada dibalik kesuksesan politik adalah juga pengusaha.
  Idealnya empat pilar tersebut harus berjalan sebagaimana mestinya untuk menciptakan tatanan demokrasi yang diharapkan. Demokrasi yang memberikan pemenuhan, keadilan dan tentunya kesejahteraan bagi rakyat secara keseluruhan.