Secara
umum demokrasi dikenal sebagai sistem pemerintahan yang kini dianut di
Indonesia. Dalam perjalanannya demokrasi mengalami dialektika pemaknaan yang
semakin menunjukkan sisi positif. Itu tak lepas dari peran empat pilar
demokrasi yang langsung maupun tidak langsung menentukan arah dan perkembangan
demokrasi. Ketika salah satu dari mereka tidak konsisten dengan arah dan tujuan
demokrasi, maka demokrasi hanya akan jalan di tempat dan mengalami kemunduran.
Empat
pilar demokrasi tersebut yang pertama adalah Cipil Society atau masyarakat
sipil. Cipil society sendiri terbagi-bagi atas berbagai kalangan, kalangan
media dan lembaga-lembaga baik keagamaan, kemahasiswaan, ekonomi, sosial,
budaya, atau lembaga apa saja yang tidak menerima gaji dari negara termasuk
dalam pilar Cipil society.
Kedua
Pemerintah atau aparatus negara. Mereka menerima gaji dan mendapat fasilitas
negara dalam setiap melakukan aktifitasnya. Boleh dikata merekalah yang lebih
berperan dalam proses demokrasi karena merekalah pelaksana pemerintahan. Ketiga
partai politik. Partai politik memiliki tugas memberikan pendidikan politik di
masyarakat dan melakukan kaderisasi yang siap menjadi aktor-aktor politik. Namun
tak sedikit wacana yang berkembang bahwa pendidikan politik yang dilakukan
partai politik, jalan di tempat. Justru yang ada adalah kerja musiman atau
bergerilya mencari calon-calon yang mapan secara politik. Pilar
keempat adalah pengusaha. Selama ini pengusaha sangat erat kaitannya dengan
pengambilan kebijakan baik di pusat maupun daerah. Maka sangat tidak mungkin
memisahkan kekuasaan dengan perkembangan usaha di tanah air. Karena seringkali,
mereka yang berada dibalik kesuksesan politik adalah juga pengusaha.
Idealnya
empat pilar tersebut harus berjalan sebagaimana mestinya untuk menciptakan
tatanan demokrasi yang diharapkan. Demokrasi yang memberikan pemenuhan,
keadilan dan tentunya kesejahteraan bagi rakyat secara keseluruhan.