Daftar Berita/Artikel Diterbitkan

Tuesday, May 27, 2014

Kasus Intoleransi itu juga Terjadi di Pangkep

Di tahun 2013 kemarin Pangkep tercatat sebagai daerah yang memiliki track record buruk terhadap pluralism dan kebebasan beragama. Walaupun hal tersebut dilakukan hanya oleh beberapa kelompok yang mengatasnamakan Islam tertentu, namun melihat sudah berulangkalinya kelompok tersebut beraksi, memperlihatkan bahwa masyarakat Pangkep, khususnya pemerintah Kabupaten Pangkep memandang persoalan kebebasan beragama secara sebelah mata.

Walaupun persoalan dititik beratkan pada izin bangunan, dan SKB tiga menteri, namun bila ditelaah lebih lanjut, rumah tersebut telah lama berdiri dan juga telah lama menjadi tempat berkumpul jama’ah kristiani untuk beribadah.

Persoalan kemudian muncul ketika sekelompok Islam puritan bermunculan. Lama kelamaan mereka juga mendapatkan posisi yang cukup strategis dimata pemerintah. Tidak hanya berhenti disana, merekapun menggandeng kelompok-kelompok dan organisasi yang melanggengkan status quo, posisi mereka tergantung pada seberapa besar keuntungan yang mereka dapat.

Kelompok ini kemudian menyatukan diri dan membentuk aliansi. Satu hal yang jelas dari mereka, bahwa sikap mereka dalam memandang Islam. Islam bagi mereka adalah satu-satunya kebenaran. Rumah ibadah yang berkedok tempat tinggal bagi mereka adalah suatu kesalahan besar. Dasar mereka adalah SKB tiga menteri, walaupun mereka tidak memahami ruh dari lahirnya SKB Tiga meteri tersebut. Disatu sisi adalah persoalan IMB, kemacetan dan ketentraman disekitar daerah tersebut.

Hal ini mereka ungkapkan disela-sela diskusi yang kami buat. Ironisnya, diskusi demi diskusi yang ada ternyata tidak membuka mata mereka. Bahwa Islam adalah satu-satunya kebenaran, benar-benar mendarah daging di otak dan hati mereka sehingga menutup kebenaran yang datang dari luar mereka. Bahwa kemudian banyak masjid yang tidak memiliki IMB, atau pengajian demi pengajian yang dilakukan dari rumah ke rumah umat muslim tidak mereka anggap sebagai pelanggaran.

Pangkep memang memiliki sejarah kecil terkait penerapan syariah Islam. Bahwa Pangkep pernah memiliki surat edaran Bupati tentang Desa percontohan syariah Islam, itu benar adanya. Pangkep juga pernah menjadi lokasi strategis bagi tumbuh berkembangnya KPPSI (Komite Persiapan Penegakan Syariah Islam), itu juga benar.

Entah karena beberapa persoalan-persoalan itu atau bukan, namun data BPS Kab. Pangkep 2013 tidak menyertakan informasi terkait penduduk beragama dan juga jumlah tempat ibadah. Atau mungkin karena FPI (Fron Pembela Islam) yang mulai tumbuh dan menancapkan taringnya di Kabupaten Pangkep, sehingga informasi akan heterogenitas penduduk Pangkep juga tidak dapat diakses publik. Ah, entahlah...!