Daftar Berita/Artikel Diterbitkan

Friday, August 12, 2016

Fadli Zon Sebut Persoalan PKI Telah Selesai


WD - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan persoalan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) sudah selesai. Karena itu, pemerintah tidak perlu lagi meminta maaf kepada eks korban PKI. Apalagi, sudah ada TAP MPRS XXV/1966 dan UU No 27 Tahun 2004 mengenai PKI sebagai organisasi terlarang.

"Ini aturan hukum yang baku dan jelas. Saya berpandangan, apa yang terjadi tahun 1948 dan 1965 adalah pemberontakan," ungkap Fadli saat menerima LSM Front Pancasila dan Bela Negara di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

Dengan demikian, lanjut dia, segala langkah yang terjadi termasuk meminta maaf itu tidak dibenarkan. Kalau terjadi, justru akan menimbulkan masalah baru. Jika ada rekonsiliasi PKI di tingkat akar rumput itu terjadi secara natural, karena rekonsiliasi konflik yang terjadi secara paralel.

Thursday, August 11, 2016

Perbanyak Dialog, Pangkas Radikalisme


WD - Penanganan gerakan radikal dan terorisme harus massif. Selalu melakukan sosialisasi dan kerjasama dengan berbagai pihak. Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung Dr. KH. Abdul Syukur.

“Tugas FKPT adalah melaksanakan kegiatan penanggulangan paham radikal teroris di daerah lewat dialog seperti ini” terangnya.

FKPT adalah perpanjangan tangan sekaligus mitra BNPT di daerah, untuk melakukan sosialisasi penanggulangan terorisme dengan menggandeng para tokoh-tokoh masyarakat, alim ulama, dan para ormas.

“Dialog pelibatan ini merupakan upaya deradikalisasi pemahaman radikal terorisme yang mungkin saja berkembang di daerah Lampung, kabupaten pringsewu”. Ungkap Abdul Syukur yang juga pengurus NU Wilayah Lampung ini.

Pejabat MA Memohon ke Hakim Agar Tak Dihukum Berat


WD - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menyidangkan perkara dugaan suap permintaan penundaan salinan putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Sidang kali ini, terdakwa, Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna membacakan nota pembelaannya atau pledoi.

Andri yang dituntut 13 tahun kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta majelis hakim agar menjatuhkan vonis yang seringan-ringannya.

"Saya berharap dan memohon kepada majelis hakim berkenan dipertimbangkan untuk tidak menjatuhkan hukuman kepada saya dengan cara berlipat ganda, sebagaimana tuntutan penuntut umum," pinta Andri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Tuesday, August 9, 2016

Rencana Penerapan "Full Day Shool" Dibatalkan




WD - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan kementeriannya akan membatalkan rencana perpanjangan jam sekolah dasar dan menengah jika masyarakat keberatan.

“Jika memang belum dapat dilaksanakan, saya akan menarik rencana itu dan mencari pendekatan lain,” kata Muhadjir dalam konferensi pers di restoran Batik Kuring, Jakarta, 9 Agustus 2016. “Masyarakat harus mengkritik gagasan ini, jangan keputusan sudah saya buat kemudian merasa tidak cocok.”

Muhadjir mengaku, ide sekolah sehari penuh diperoleh dari Finlandia yang dinilai Muhadjir memiliki sumber daya manusia terbaik karena para siswa diberi pendidikan karakter. Di Indonesia, Kementerian Pendidikan baru memetakan sekolah mana saja yang sudah siap mengimplementasikan perpanjangan jam sekolah itu.


Ahok Minta Sekolah Sediakan Makan Bila Full Day School Diterapkan

 
WD - Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhajir Effendy yang ingin menerapkan sistem sekolah sehari penuh alias full day school menuai sorotan di masyarakat. Gubernur DKI Jakarta (Ahok) menilai wacana itu perlu dikaji mendalam sebelum direalisasikan.

"Ini baru dilempar wacana begitu, mesti dikaji dulu," kata pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Meski anaknya tak masalah harus bersekolah hingga sore hari, namun Ahok menyadari kondisi sekolah satu dan lainnya berbeda-beda. Menurut Ahok, penerapan sekolah sehari penuh perlu dikaji kesiapan penunjang pembelajaran dan kesediaan makanan di sekolah.

"Sebetulnya sih enggak masalah, cuma kesulitannya adalah sekolah-sekolah yang satu (gedung) dipakai dua (sekolah)," kata Ahok.


Monday, August 8, 2016

Usulkan 'Full Day School', Ini Alasan Menteri Pendidikan




WD - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menggagas sekolah sepanjang hari (full day school) untuk pendidikan dasar (SD dan SMP), baik negeri maupun swasta.


Tujuannya menurut Muhadjir agar anak memiliki kegiatan di sekolah dibandingkan berada sendirian di rumah ketika orang tua mereka masih bekerja.

"Dengan sistem full day school ini secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi 'liar' di luar sekolah ketika orang tua mereka masih belum pulang dari kerja," kata Mendikbud usai menjadi pembicara dalam pengajian untuk keluarga besar Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Minggu (7/8), sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Muhadjir, dengan menambah waktu anak di sekolah, mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas sekolah dan mengaji sampai dijemput orang tuanya usai jam kerja. Dan, anak-anak bisa pulang bersama-sama orang tua mereka, sehingga ketika berada di rumah, mereka tetap dalam pengawasan, khususnya orang tua.


Jimmly Ashiddiqie Sebut Alasan Ahok Ogah Cuti Tidak Kuat


WD - Alasan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk untuk tidak cuti dan tetap bisa mengawal APBD tidak kuat. Sebab, tanpa Ahok sekalipun, roda pemerintahan daerah tetap bisa berjalan.

Hal tersebut disampaikan Jimly Ashiddiqie yang juga Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Bahwa ketentuan cuti bagi calon petahana yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota merupakan kewajiban.

"Kami serahkan ke MK saja menilainya bagaimana. Tapi aturan mengenai cuti sifatnya bukan hak tapi kewajiban yang harus dipenuhi untuk mencegah conflict of interest supaya petahana tidak menggunakan fasilitas negara untuk urusan pribadi berkampanye. Itu maksudnya," kata Jimmly di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (8/8).

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Terkait Peredaran Bihun Kekinian (Bikini)


WD - Polisi telah menetapkan 5 tersangka terkait peredaran snack Bihun Kekinian atau (Bikini). Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito‎.

‎"Sebagai tersangka sudah ada lima orang. Ini dari hasil investigasi yang memang didapat dari para saksi yang ada," kata Penny di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2016).

Penny menjelaskan, lima orang yang ditetapkan tersangka itu terdiri dari si pembuat dan empat karyawannya. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

"Mereka dapat dipidana 2 tahun dengan denda paling banyak Rp 4 miliar," ujar dia.

Menurut Penny, dari hasil penelusuran BPOM‎, terdapat 22 reseller atau penjual yang telah memperdagangkan 11 ribu snack Bikini Remas Aku itu, dalam kurun Maret hingga Juni 2016.

Sunday, August 7, 2016

Menurunnya Indeks Demokrasi Indonesia Akibat Minimnya Pendidikan Politik


WD - Pasang surut perjalanan demokratisasi di tanah air sudah dimulai sejak lama. Belum lama ini anggota tim ahli Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Musdah Mulia, mengatakan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia menurun dari skala 73,04 menjadi 72,82. Menurut Musdah Mulia, hal tersebut ditengarai terjadi karena masyarakat Indonesia masih belum menerima kekalahan dalam berpolitik.
 
“Inilah yang selalu membuat demokrasi di Indonesia semakin merosot dan tergerus. Masyarakat Indonesia masih tidak terima jika kalah dalam berpolitik, ” ungkap Musdah seperti dilansir dari Radio Idola, baru-baru ini.


Selain itu, yang saat ini tengah menjadi sorotan akbiat menurunnya indeks dekokrasi di Indonesia adalah terkait kebebasan berkeyakinan juga konflik antar warga. “Ada yang merasa tidak terima jika berbeda keyakinan. Padahal, urusan agama kan urusan seseorang dengan Tuhan,” imbuhnya.


Bawaslu: Cuti Petahana untuk Cegah Penyalahgunaan Fasilitas Negara


WD - Terkait dengan protes yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang juga menggugatnya melalui Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelaskan, ketentuan 'wajib cuti' untuk petahana itu dimaksudkan agar tak ada penyalahgunaan fasilitas negara yang dilakukan oleh petahana demi kepentingan kampanyenya.

"Pertimbangannya dikhawatirkan kalau dia tidak cuti, maka kegiatan kampanye bisa menggunakan fasilitas negara, menggunakan APBD, hingga menggunakan birokrasi. Maka wajib cuti," kata Ketua Bawaslu, Muhammad, Senin (8/8/2016).

Muhammad menceritakan proses pembahasan revisi Undang-undang yang kini telah menjadi UU Nomor 10 Tahun 2016 ini. Saat itu, bahkan DPR dan pemerintah kuat mewacanakan agar petahana harus mundur. Namun itu urung dituangkan dalam pasal.

Ingin Terlihat Lebih Menarik di Mata Pria?


WD - Setiap orang tentu ingin terlihat lebih menarik, terutama di mata lawan jenis. Apalagi jika mereka ingin menarik perhatian orang yang disukainya.

Ada berbagai macam cara untuk melakukannya, namun bagi wanita hal-hal itu bisa berupa penampilan fisik ataupun sikap-sikap tertentu. Penelitian pun membuktikan bahwa wanita bisa terlihat menarik dengan beberapa hal. Dikutip dari Byrdie, Minggu (7/8/2016). Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan khususnya oleh kaum hawa.

1. Gigi putih

Menurut sebuah studi, memperlihatkan deretan gigi putih dapat membuat seseorang terlihat lebih menarik. Sementara gigi yang kuning cenderung tidak menarik.

2. Lipstik merah

Sebuah studi dari Journal of Personality and Social Psychology menemukan kolerasi langsung antara warna merah dan ketertarikan pria terhadap wanita. Tanpa disadari pria lebih tertarik dengan warna merah, termasuk lipstik.