Fakta bahwa desentralisasi memberikan perubahan
bagi praktek demokrasi, khususnya di tingkat lokal nampaknya tak perlu
diragukan. Desentralisasi memberikan keleluasaan bagi rakyat di daerah untuk
memilih pemimpinnya sendiri. Desentralisasi juga memberikan keleluasaann bagi
pemerintah daerah untuk membuat kebijakan demi mengembangkan daerahnya sendiri.
Namun, bahwa desentralisasi membawa efek kejenuhan bagi rakyat di daerah juga
menjadi kenyataan yang tak dapat dipungkiri.
Kejenuhan itu bukan lantaran tidak dapat
memilih pemimpin secara langsung di daerah. Atau karena porsi partisipasi
politik yang dimiliki rakyat di daerah. Namun lebih pada aspek perubahan dari
janji-janji politik, dari sekian banyak pemimpin yang telah mereka pilih secara
langsung, yang tak kunjung jadi kenyataan.
Idealnya, praktek desentralisasi memberikan
banyak pendidikan politik bagi rakyat ditingkat lokal, karena porsi
pemerintahan yang cukup besar dimiliki oleh pemerintah daerah otonom.
Kesempatan yang tidak didapatkan di era orde baru. Dimana partisipasi politik
rakyat bisa dikatakan sangat memprihatinkan (semua aspek kembali ke pusat,
termasuk diantaranya pendapatan asli daerah (PAD), pendistribusiannya
ditentukan oleh pemerintah pusat, yang terkadang tidak kembali ke daerah.
Itulah kenapa kebijakan yang ditentukan pusat terkadang jauh dari apa yang
diharapkan rakyat di daerah. Karena kebijakan diambil secara sepihak dan satu
arah). Sehingga dapat dikataan, era reformasi adalah euforia karena terbebas
dari kungkungan demokrasi satu arah tersebut.
Setelah 32 tahun demokrasi berlangsung dengan
tanpa kontrol. Keadilan dan kesejahteraan hanya berputar pada sekelompok orang
yang dari awal telah memiliki bergening position massif secara politik. Maka di era reformasi perubahan ke arah perbaikan mulai menampakan diri,
ditandai dengan perkembangan praktek berdemokrasi. Otonomi daerah (otoda)
adalah salah satu dari buah reformasi tersebut. Pusat membagi kewenangannya
dengan daerah. Bahkan setiap daerah otonom diberikan keleluasaan untuk
mengelola anggarannya sendiri, tanpa campur tangan pusat.
Disatu sisi desentralisasi
memberikan pendidikan politik di masyarakat, karena partisipasi politik yang
rakyat miliki semakin meningkat di era ini. bahkan sangat memungkinkan rakyat
turut serta dalam menentukan baik buruknya daerah secara langsung.