Daftar Berita/Artikel Diterbitkan

Thursday, March 28, 2013

LIBIDO DESENTRALISASI

 
  Fakta bahwa desentralisasi memberikan perubahan bagi praktek demokrasi, khususnya di tingkat lokal nampaknya tak perlu diragukan. Desentralisasi memberikan keleluasaan bagi rakyat di daerah untuk memilih pemimpinnya sendiri. Desentralisasi juga memberikan keleluasaann bagi pemerintah daerah untuk membuat kebijakan demi mengembangkan daerahnya sendiri. Namun, bahwa desentralisasi membawa efek kejenuhan bagi rakyat di daerah juga menjadi kenyataan yang tak dapat dipungkiri.
  Kejenuhan itu bukan lantaran tidak dapat memilih pemimpin secara langsung di daerah. Atau karena porsi partisipasi politik yang dimiliki rakyat di daerah. Namun lebih pada aspek perubahan dari janji-janji politik, dari sekian banyak pemimpin yang telah mereka pilih secara langsung, yang tak kunjung jadi kenyataan.
  Idealnya, praktek desentralisasi memberikan banyak pendidikan politik bagi rakyat ditingkat lokal, karena porsi pemerintahan yang cukup besar dimiliki oleh pemerintah daerah otonom. Kesempatan yang tidak didapatkan di era orde baru. Dimana partisipasi politik rakyat bisa dikatakan sangat memprihatinkan (semua aspek kembali ke pusat, termasuk diantaranya pendapatan asli daerah (PAD), pendistribusiannya ditentukan oleh pemerintah pusat, yang terkadang tidak kembali ke daerah. Itulah kenapa kebijakan yang ditentukan pusat terkadang jauh dari apa yang diharapkan rakyat di daerah. Karena kebijakan diambil secara sepihak dan satu arah). Sehingga dapat dikataan, era reformasi adalah euforia karena terbebas dari kungkungan demokrasi satu arah tersebut.
  Setelah 32 tahun demokrasi berlangsung dengan tanpa kontrol. Keadilan dan kesejahteraan hanya berputar pada sekelompok orang yang dari awal telah memiliki bergening position massif secara politik. Maka di era reformasi perubahan ke arah perbaikan mulai menampakan diri, ditandai dengan perkembangan praktek berdemokrasi. Otonomi daerah (otoda) adalah salah satu dari buah reformasi tersebut. Pusat membagi kewenangannya dengan daerah. Bahkan setiap daerah otonom diberikan keleluasaan untuk mengelola anggarannya sendiri, tanpa campur tangan pusat.
  Disatu sisi desentralisasi memberikan pendidikan politik di masyarakat, karena partisipasi politik yang rakyat miliki semakin meningkat di era ini. bahkan sangat memungkinkan rakyat turut serta dalam menentukan baik buruknya daerah secara langsung.