Daftar Berita/Artikel Diterbitkan

Friday, April 27, 2012

Kurang Pekanya Wakil Rakyat Terhadap Eksploitasi Sumber Daya Alam di Pangkep


Sudah selayaknya DPRD mewakili kepentingan rakyat yang telah memilihnya. Karena lembaga ini, sesuai amanat UU No. 27 Tahun 2009, dibentuk untuk menampung perwakilan rakyat dalam upaya mendekatkan masalah rakyat dengan pengambil kebijakan. Selayaknya pula wakil rakyat membuat aturan, mengontrol kebijakan, atau segala hal yang mungkin timpang dan terjadi ditengah-tengah rakyatnya, menyangkut kebutuhan dan masalah yang dihadapi rakyat di daerah dimana wakil rakyat tersebut terpilih.
Wakil rakyat bukanlah barang mati yang duduk diam di kursi empuk, menikmati gaji yang tidak sedikit dari negara yang tak lain adalah hasil keringat rakyatnya. Wakil rakyat selayaknya bersuara ketika terjadi ketimpangan di daerah, wakil rakyat seharusnya berani mengambil langkah ketika rakyat menjerit akibat dari kebijakan yang timpang atau pencemaran akibat kerusakan alam di daerah.