Daftar Berita/Artikel Diterbitkan

Thursday, July 31, 2014

MEREFLEKSI MEDIA DAN LEMBAGA SURVEI


   Media merupakan satu dari pilar demokrasi. Media berpihak pada kebenaran bukan pada pribadi maupun kelompok tertentu. Media mengabarkan fakta yang berimbang bukan berita opini yang menyesatkan. Begitupun lembaga survei, keberadaan lembaga survei sangat potensial untuk menciptakan pemilu bersih, jujur dan adil. Namun begitu, media dan lembaga survei sama-sama potensial untuk mempermainkan maind side masyarakat dan menciptakan konflik. Itu juga yang kita rasakan di detik-detik rangkaian pilpres 2014.
   Saya teringat kritikan Direktur LAPAR Sulsel beberapa waktu yang lalu, bahwa politisi kita lebih percaya lembaga survei dibanding Tuhan. Hal itu dapat kita lihat dengan kasat mata hari ini. Bagaimana seorang calon tidak lagi menunggu hasil rekapitulasi suara dari KPU, namun berpatokan dari hitung cepat lembaga survei yang ada. Tak ayal, masing-masing calon memproklamirkan diri sebagai pemenang pemilu. Seolah tidak ada persoalan dengan kebingungan masyarakat menyikapi hasil pemilu, uforia kemenangan pun sudah dilakukan masing-masing calon sebelum KPU mengumumkan siapa pemenang pemilu. Lagi-lagi, sebagian mediapun bermain, mempermainkan ketidakfahaman masyarakat dengan menampilkan data-data yang tidak diklarifikasi kebenarannya.
  Lembaga survei maupun media sangat potensial untuk mendorong pemilu yang bersih, jujur dan adil. Dengan catatan independensi lembaga survei dan media tersebut harus tetap dijunjung tinggi. Lembaga survei dan media potensial untuk membantu calon atau kelompok yang ingin mengetahui eletabilitas maupun popularitas mereka sebelum bertarung pada pemilu sehingga dapat memaksimalkan persiapan yang mereka miliki. Bahkan, lembaga survey dan media pun potensial untuk turut serta mendorong pendidikan politik di masyarakat.

Thursday, July 10, 2014

Melihat Potensi Mangguliling




Siapa dan Bagaimana Melihat Mangguliling

   Sudah lama saya mendengar tentang mangguliling. Bahkan beberapa kali ada ajakan untuk pergi kesana. Pasalnya air sungai mangguliling sangat mujarab. Beberapa orang menceritrakan, setelah pergi kesana beberapa orang merasa penyakitnya telah sembuh, atau beberapa keluhan yang dirasakan hilang. 

Mangguliling berlokasi disalah satu desa di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Awalnya sungai ini sungai biasa, hanya beberapa orang saja yang pergi kesana. Namun cerita demi cerita muncul, kemudian menjadi wacana umum. Saat ini, bukan saja masyarakat Pangkep yang pergi kesana, namun warga dari kabupaten-kabupaten lain di Sulsel datang ke Mangguliling, untuk membuktikan wacana yang berkembang tersebut. 

Mangguliling berpotensi menjadi ajang silaturahmi. Bagaimana tidak, dalam beberapa bulan terakhir pengunjung mangguliling mencapai ribuan orang dalam sehari. Mereka tidak hanya datang untuk mandi-mandi, namun berharap penyakit yang mereka miliki dapat sembuh dengan medium air sungai tersebut. 

Kebanyakan yang datang untuk mandi adalah orang yang memiliki penyakit tahunan, atau mereka yang putus asa karena penyakit yang dideritanya. Hal ini pun menciptakan interpretasi yang berbeda pada beberapa kalangan di Pangkep. Ada yang menganggapnya tahayul, ada yang menganggapnya musrik, namun banyak juga yang menegaskan kebenaran akan kemujaraban air mangguliling. 

Akhir-akhir ini gencar wacana penutupan Mangguliling. Alasan Pemda Pangkep pun bermacam-macam. Salah satunya karena sudah beberapa orang meninggal di mangguliling. Disisi lain hasil observasi dan penelitian dinas kesehatan kabupaten pangkep, bahwa sungai mangguliling tidak mengandung belerang. 

Tuesday, May 27, 2014

Kasus Intoleransi itu juga Terjadi di Pangkep

Di tahun 2013 kemarin Pangkep tercatat sebagai daerah yang memiliki track record buruk terhadap pluralism dan kebebasan beragama. Walaupun hal tersebut dilakukan hanya oleh beberapa kelompok yang mengatasnamakan Islam tertentu, namun melihat sudah berulangkalinya kelompok tersebut beraksi, memperlihatkan bahwa masyarakat Pangkep, khususnya pemerintah Kabupaten Pangkep memandang persoalan kebebasan beragama secara sebelah mata.

Walaupun persoalan dititik beratkan pada izin bangunan, dan SKB tiga menteri, namun bila ditelaah lebih lanjut, rumah tersebut telah lama berdiri dan juga telah lama menjadi tempat berkumpul jama’ah kristiani untuk beribadah.

Persoalan kemudian muncul ketika sekelompok Islam puritan bermunculan. Lama kelamaan mereka juga mendapatkan posisi yang cukup strategis dimata pemerintah. Tidak hanya berhenti disana, merekapun menggandeng kelompok-kelompok dan organisasi yang melanggengkan status quo, posisi mereka tergantung pada seberapa besar keuntungan yang mereka dapat.

Kelompok ini kemudian menyatukan diri dan membentuk aliansi. Satu hal yang jelas dari mereka, bahwa sikap mereka dalam memandang Islam. Islam bagi mereka adalah satu-satunya kebenaran. Rumah ibadah yang berkedok tempat tinggal bagi mereka adalah suatu kesalahan besar. Dasar mereka adalah SKB tiga menteri, walaupun mereka tidak memahami ruh dari lahirnya SKB Tiga meteri tersebut. Disatu sisi adalah persoalan IMB, kemacetan dan ketentraman disekitar daerah tersebut.

Hal ini mereka ungkapkan disela-sela diskusi yang kami buat. Ironisnya, diskusi demi diskusi yang ada ternyata tidak membuka mata mereka. Bahwa Islam adalah satu-satunya kebenaran, benar-benar mendarah daging di otak dan hati mereka sehingga menutup kebenaran yang datang dari luar mereka. Bahwa kemudian banyak masjid yang tidak memiliki IMB, atau pengajian demi pengajian yang dilakukan dari rumah ke rumah umat muslim tidak mereka anggap sebagai pelanggaran.

Pangkep memang memiliki sejarah kecil terkait penerapan syariah Islam. Bahwa Pangkep pernah memiliki surat edaran Bupati tentang Desa percontohan syariah Islam, itu benar adanya. Pangkep juga pernah menjadi lokasi strategis bagi tumbuh berkembangnya KPPSI (Komite Persiapan Penegakan Syariah Islam), itu juga benar.

Entah karena beberapa persoalan-persoalan itu atau bukan, namun data BPS Kab. Pangkep 2013 tidak menyertakan informasi terkait penduduk beragama dan juga jumlah tempat ibadah. Atau mungkin karena FPI (Fron Pembela Islam) yang mulai tumbuh dan menancapkan taringnya di Kabupaten Pangkep, sehingga informasi akan heterogenitas penduduk Pangkep juga tidak dapat diakses publik. Ah, entahlah...!

Friday, May 23, 2014

Untuk Siapa Perda Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Pangkep?

Setelah beberapa bulan tak ada kabarnya, perda kawasan tanpa rokok itu ternyata telah disahkan oleh DPRD Kab. Pangkep akhir tahun 2013 kemarin. Menariknya, perda ini sebenarnya mendapat penolakan dari banyak pihak yang berpendapat, bahwa begitu banyak persoalan di Pangkep yang perlu dikawal dibanding mengurusi urusan rokok yang kurang bermutu.

Kehadiran perda ini terkesan dipaksakan. Sosialisasi dan pembahasannya pun tidak begitu terbuka sehingga dapat diakses masyarakat banyak. Tak sedikit masyarakat yang menilai, bahwa perda ini hanya akan menguntungkan kelompok tertentu saja. Kecemasan dan argumentasi berbagai pihak ternyata tidak menghalangi diputuskannya Perda.

Sudah menjadi tugas DPRD untuk menelorkan produk UU. Namun, jauh lebih penting dari itu adalah subtansi dari aturan yang akan dikeluarkan. Mengingat DPRD adalah wakil rakyat, seharusnya aturan yang dibuat merepresentasikan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Bukan hanya menguntungkan pribadi atau kelompok tertentu saja.

Tak kalah pentingnya juga adalah pengawasan dari aturan yang telah dibuat. Sejauh mana aturan yang telah ditetapkan berjalan efektif sebagaimana seharusnya. Hal inipun penting, mengingat salah satu tugas DPRD yaitu melakukan pengawasan.

Hal ini membuktikan bahwa buah reformasi tidak serta merta membawa angin segar bagi kesejahteraan rakyat. Lembaga DPR yang diharapkan menjadi tumpuan bagi masyarakat ternyata cenderung dijadikan ajang oleh sang wakil untuk kepentingan pribadi.

Tak ayal, kursi empuk DPR serta fasilitas dan tunjangan yang diberikan menjadi rebutan banyak orang. Kursi tersebut tidak gratis, butuh ratusan hingga milyaran juta rupiah untuk mendudukinya. Maka jangan heran, kalau uang yang sejatinya diperuntukkan bagi rakyat salah sasaran, itu bukan tidak disengaja, namun modal yang digunakan untuk menduduki jabatan DPR harus dikembalikan.

Semoga hati kecil saya tidak benar, kalaupun benar harganyapun mungkin tidak milyaran. Ah, mari kita sama-sama berdoa saja, mudah-mudahan perda kawasan tanpa asap rokok yang ada di Kabupaten Pangkep ini bukan salah satu upaya mengembalikan modal anggota DPR atau untuk modal maju kembali menjadi anggota DPR. Mengingat anggaran untuk membuat perda saja tidaklah murah. Disamping itu, perda seperti ini butuh fasilitas-fasilitas yang memungkinkan untuk dibangun demi mendukung program kawasan tanpa rokok. Kalau saya tidak salah, fasilitas tersebut juga akan dibangun dengan menggunakan uang rakyat, baik rakyat yang setuju maupun yang tidak setuju dengan perda ini, bahkan juga rakyat yang tidak merokok sekalipun.