Daftar Berita/Artikel Diterbitkan

  1. Fadli Zon Sebut Persoalan PKI Telah Selesai
  2. Perbanyak Dialog, Pangkas Radikalisme
  3. Pejabat MA Memohon ke Hakim Agar Tak Dihukum Berat
  4. Rencana Penerapan "Full Day Shool" Dibatalkan
  5. Ahok Minta Sekolah Sediakan Makan Bila Full Day School Diterapkan
  6. Usulkan 'Full Day School', Ini Alasan Menteri Pendidikan
  7. Jimmly Ashiddiqie Sebut Alasan Ahok Ogah Cuti Tidak Kuat
  8. Polisi Tetapkan 5 Tersangka Terkait Peredaran Bihun Kekinian (Bikini)
  9. Menurunnya Indeks Demokrasi Indonesia Akibat Minimnya Pendidikan Politik
  10. Bawaslu: Cuti Petahana untuk Cegah Penyalahgunaan Fasilitas Negara
  11. Ingin Terlihat Lebih Menarik di Mata Pria?
  12. Ahok: UU Pilkada Sandra Petahana
  13. Mereka Tidak Lagi "Berambisi" Saat Tahapan Pilkada Dimulai
  14. 5 Pemimpin Negara ini Terkenal Korupsi
  15. Siapa Saja yang Tak Disarankan Maju dalam Pilkada DKI, Hasil Survei UI Menyebut Tiga Nama
  16. Prof. Nasaruddin Umar: Jihad itu Menghidupkan, Bukan Membunuh
  17. Gus Mus; Banyak Ustadz Hanya Bermodal Browsing Google Ceramah Kemana-mana
  18. Paus Fransiskus: Salah Jika Mengidentifikasikan Islam dengan Kekerasan
  19. Lindungi Buruh, Perjelas dan Perkuat Regulasi Buruh
  20. 4 Makanan Ini Diyakini Mampu Membuat Hidup Lebih Lama
  21. 9 Lembaga Pendidikan Di Indonesia Disebut-sebut Terkait Organisasi FETO
  22. Ini Alasan Ahok Pilih Jalur Partai Di Pilkada DKI
  23. Wow… Umur 10 Tahun Sudah Taklukkan Lima Gunung Tertinggi di Indonesia
  24. NU Berkepentingan Menjaga Kondisi Turki Tetap Aman
  25. GP Ansor Kutuk Keras Serangan Pada Perayaan Nasional di Prancis
  26. MAGNET PEMILU (1)
  27. "KEMBALI"
  28. Buang 5 Kebiasaan Buruk ini, Jika Anda Ingin Sukses
  29. 6 Makanan ini Dapat Menyuburkan dan Membantu Kehamilan
  30. Bangun Tidur! Hindari 5 Kebiasaan Buruk ini
  31. 15 Juli 2016, Perbaiki Arah Kiblat
  32. Sekolah Demokrasi Sulsel dan Pilkada 2015
  33. Mendorong Penguatan Parpol Melalui Sekolah Demokrasi Gowa
  34. MEREFLEKSI MEDIA DAN LEMBAGA SURVEI
  35. Melihat Potensi Mangguliling
  36. Siapa dan Bagaimana Melihat Mangguliling
  37. Kasus Intoleransi itu juga Terjadi di Pangkep
  38. Untuk Siapa Perda Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Pangkep?
  39. TONASA DAN PUTRA DAERAH
  40. Jalan Industri Vs Jalan Kampung
  41. Politik Uang dan Rancunya Aturan Pilkades
  42. REFLEKSI PILKADA DAN PILEG
  43. Taraweang, Bissu dan Tonasa
  44. DESENTRALISASI DAN LIBIDO POLITIK
  45. Partai Politik “Islam” dan Pemilu 2014
  46. LIBIDO DESENTRALISASI
  47. MENGAWAL DEMOKRASI SUBTANSIAL; Refleksi Tiga Tahun Sekolah Demokrasi Pangkep
  48. Krisis Air di Tengah Hamparan Hutan Lindung dan Karst
  49. Mappalili, Ritual yang Meminimalkan Hama Padi *
  50. PENYELEMAT ITU BERNAMA SANRO PAMMANA
  51. Privatisasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Pangkep
  52. “Mahalnya” Program Pendidikan dan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Kepulauan
  53. Pulau Terluar Pangkep
  54. Hasan
  55. Kurang Pekanya Wakil Rakyat Terhadap Eksploitasi Sumber Daya Alam di Pangkep
  56. Wakil Rakyat dan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Pangkep
  57. Rumadi, Pancasila sudah Final
  58. DEMOKRASI SEMU
  59. Demokrasi Dadakan
  60. Dimana CSR Perusahaan-perusahaan Tambang di Pangkep?
  61. Jalanan Berduri Demokrasi di Indonesia
  62. Talk sama pentingnya dengan Action
  63. Menimbang Kesejahteraan dari Kerusakan SDA di Pangkep
  64. Catatan dari Perjalanan ke Beberapa Pulau di Pangkep
  65. Berharap Kesejahteraan dari Kerusakan Sumber Daya Alam di Pangkep
  66. Sumber Daya Alam dan Bencana Industri
  67. Antara Kerja-kerja dan Fungsi Parpol
  68. Sisi Lain Pendaftaran Sekolah Demokrasi Pangkep Angk.II
  69. TKI dan Regulasi yang Tidak Memihak
  70. Berharap Ada Transparansi
  71. Banjir dan Solusinya???
  72. Pengamen Jalanan yang Memuliakan Malam *
  73. Bissu; To Panrita yang di-“abaikan”
  74. Menyoal Pengelolaan Sumber Daya Alam di Pangkep
  75. Kecapi; Budaya Masyarakat Sulsel yang Kurang Diperhatikan
  76. Memaknai “Berkah” RAMADHAN
  77. Pesta Demokrasi dan Uang Receh
  78. Pertarungan Simbol di Kota Serang
  79. Menyoal Demokrasi

Sunday, July 31, 2016

Lindungi Buruh, Perjelas dan Perkuat Regulasi Buruh





WD - Persoalan buruh di Indonesia seharusnya bisa diurai dengan regulasi yang jelas dan berpihak pada buruh, sebagaimana petani Thailand dan Jepang yang mendapatkan proteksi dari pemerintah mereka. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP K Sarbumusi) Nahdlatul Ulama, Sukitman Sudjatmiko.

"Persoalan perburuhan saat ini selain perjuangan dan kondisi hak normatif yang terus dilanggar oleh pengusaha adalah buruh Indonesia menghadapi persoalan perburuhan. Kalau kita petakan, ada sekitar lima persoalan," kata Sukitman di Jakarta, Ahad (31/7).

Pertama, persoalan ekonomi kapitalisme digital. Kedua terkait penerapan teknologi informasi digital yang berimbas pada hubungan kerja lebih fleksible dan menyebabkan posisi tawar buruh terhadap pemilik teknologi menjadi lemah sehingga hak-hak normatif buruh terlanggar. Ketiga, implementasi masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA yang secara prinsip, pemerintah Indonesia tidak melindungi buruh.

"Malah paket kebijakan ekonomi diarahkan meliberasi buruh, contoh diizinkannya outsourcing (alih daya) tenaga kerja asing di Indonesia dengan izin prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sementara ini, izin perusahaan outsourcing Indonesia ada di Dinas Tenaga Kerja (Dsinaker) Provinsi," ujar dia lagi.

"Itu sama saja Indonesia melepas buruhnya di pangsa pasar MEA, analoginya seperti menghadapkan anak ayam dengan harimau. Keempat tidak seriusnya pemerintah dalam merevitalisasi fungsi balai latihan kerja di seluruh Indonesia yang tidak dibarengi dengan dukungan anggaran (APBN) memadai," paparnya.

Persoalan kelima adalah Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang masih dipaksakan otonomi daerah terhadap Disnaker. Hal tersebut membuat kontrol Kemnaker terhadap Disnaker dalam fungsi pengawasan yang sama sekali tidak maksimal dan terkoordinasi dengan baik.

"Fakta di lapangan, penyelesaian perselisihan hubungan industrial terkendala carut marut politik lokal sehingga Kepala Disnaker lebih tunduk pada bupati/walikota daripada Menteri Tenaga Kerja. Persoalan-persoalan tersebut bisa diurai dengan regulasi jelas yang bisa melindungi dan memproteksi buruh," pungkasnya.


Pertanyaannya, siapa yang mengawasi? Permenaker 19/2015 dan Permenaker 35/2015 yang lebih fleksible terhadap tenaga kerja asing dan PP pengupahan sebagai kebijakan upah murah? Ungkap Sukitman.

Sumber: nu.or.id

No comments:

Post a Comment