Daftar Berita/Artikel Diterbitkan

Saturday, October 30, 2010

Menyoal Pengelolaan Sumber Daya Alam di Pangkep

Untuk Siapa Pengelolaan Sumber Daya Alam di Pangkep? Pertanyaan ini kiranya perlu diajukan lebih lanjut dan ditujukan pada aktor-aktor yang terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya alam di Pangkep. Bagaimana tidak, pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Pangkep tanpa terkecuali. Jusru banyak dinikmati oleh beberapa kelompok orang tertentu saja. Sedangkan Pangkep sendiri adalah kabupaten yang sangat kaya akan sumber daya alam.
Mulai dari daerah pegunungan, sampai daerah kepulauan, jumlahnya cukup banyak di Pangkep, bahkan bila dibandingkan dengan daerah lain, masyarakat Pangkep seharusnya jauh lebih sejahtera dibanding masyarakat di daerah lain, “apabila ukurannya adalah sumber daya alam.”
Namun, dalam realitasnya tidak demikian, masyarakat Pangkep termasuk dalam urutan kedua termiskin setelah Jeneponto apabila diukur dari pendapatan masyarakatnya perkapita di Sulsel. Hal ini mengindikasikan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang tidak merata. Sumber daya alam yang melimpah di pangkep hanya dinikmati dan dimonopoli sekelompok orang tertentu saja.
Hal tersebut juga mencuat dalam Talkshow yang digelar di Radio Torani Pangkep beberapa waktu yang lalu. Lolo salah satu narasumber Talkshow mengatakan bahwa PT Tonasa sebagai salah satu perusahaan semen terbesar di Sulsel, yang berlokasi di Pangkep, sudah seharusnya memaksimalkan para pekerjanya dari masyarakat Pangkep, terlebih masyarakat sekitar perusahaan. Namun realitasnya hanya sekian persen saja yang sampai hari ini dipekerjakan oleh Tonasa.
Belum lagi kawasan yang dieksploitasi oleh Tonasa. Menurut beberapa sumber (termasuk diantarannya Adi; Peserta Sekolah Demokrasi Pangkep) lokasi tersebut adalah termasuk dalam kawasan karst kelas satu. Artinya sangat dilindungi. Bahkan beberapa tempat penambangan Marmer di Pangkep juga masuk dalam kawasan Karst, ironisnya pemerintah dengan sangat mudah memberikan surat izin AMDAL pada perusahaan terkait.
Hal senada juga diungkap oleh Abbas salah seorang peserta sekolah demokrasi Pangkep, yang selalu memantau penerapan AMDAL di Pangkep. Menurut Abbas, dinas pertambangan di Pangkep tidak melakukan kajian strategis terkait dengan AMDAL yang dikeluarkan untuk para penambang. Sehingga lokasi-lokasi yang seharusnya aman dari eksploitasi justru hancur dan habis akibat kerakusan sekelompok orang.
Begitupula daerah pesisir, mengingat Pangkep juga memililiki daerah pesisir yang sangat luas. Namun, pengelolaan sumber daya laut yang kurang maksimal, mengakibatkan hingga hari ini ikan dan kepiting yang menjadi tumpuhan hidup masyarakat pesisir jumlahnya kian terbatas.
Banyaknya pabagang begitu masyarakat menamai beberapa kelompok yang memakai bom dalam menangkap ikan di laut, adalah salah satu penyebabnya. Namun, penanggulangan persoalan ini juga kurang maksimal. Belum lagi beberapa kelompok yang memakai pukat harimau.
Pemerintah harus memberikan jalan keluar bagi persoalan ini. Bukan hanya memberikan aturan untuk mengekang kelompok-kelompok di atas, namun pemerintah juga harus memberikan solusi agar hal tersebut tidak terjadi. Karena, sangat sulit bagi masyarakat di daerah pulau apabila sumber kehidupan mereka kian menghilang, mengingat hanya ikan dan kepiting harapan mereka.
Disatu sisi ada sebuah alternatif bagi masyarakat pesisir, namun hal tersebut membutuhkan perhatian pemerintah dalam upaya memberikan keterampilan, yaitu menanam rumput laut. Terkesan selama ini, budidaya rumput laut hanya bisa dilakukan oleh beberapa orang saja, karena menanam rumput laut membutuhkan keahlian dan modal yang tidak sedikit.
Pengelolaan SDA yang seharusnya diperuntukkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Pangkep justru raib oleh kepentingan dan kerakusan beberapa orang yang memiliki modal dan kekuasaan. Lalu bagimana sebagian besar masyarakat Pangkep yang hidup di bawah garis kemiskinan. Bukankah mereka juga berhak menikmati kekayaan daerahnya dalam upaya mendapatkan kehidupan yang layak??? Mujib.

No comments:

Post a Comment